Halo..teman-teman..😇alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saya selaku penulis ingin berbagi pengetahuan mengenai Kompetensi Guru Profesional. Pembahasan ini tentu sangat menarik untuk dipaparkan terlebih lagi bagi mahasiswa yang saat ini kuliah di jurusan Pendidikan.
Saya akan memaparkan hasil bacaan yang telah saya baca mengenai kompetensi guru profesional guna untuk memenuhi tugas Magang 1 yang diampu oleh Farninda Aditya, M.Pd. Namun sebelum itu, perkenalkan nama saya Rini Handayani (NIM.11901012). Saya saat ini sedang menempuh pendidikan di IAIN Pontianak, yakni salah satu kampus Islam ternama di Kalimantan Barat. saya sekarang berada di semester 4 jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
Baik...langsung saja kita paparkan.😉
Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa kompetensi berasal dari kata “kompeten” yang berarti cakap, berkuasa, memutuskan (menentukan) sesuatu (Sirojuddin, 2011:9). Pengertian kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang yang berkaitan dengan efektifitas kinerja individu dalam pekerjaannya.
Kompetensi merupakan kewenangan atau kewajiban seseorang untuk dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Memiliki keterampilan, pengetahuan, dan keahlian didalam bidang tertentu yang harus dikembangkan agar dapat mengikuti perkembangan zaman.Kompetensi yang dimaksud lebih ditekankan kepada profesi keguruan. Dimana kompetensi guru sangat berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang berkompeten (berkemampuan). Oleh karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasispengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar.
Pada umumnya disekolah- sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar, dimana guru yang berbicara dan peserta didik yang mendengarkan. Dalam suasana seperti ini, peserta didik dituntuk untuk lebih terlibat dalam hal memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan prestasi kerja yang dilakukan kepada teman sejawat dan guru yang mengampu mata pelajaran tersebut.
Sebagai seorang guru perlu mengetahui dan menerapkan beberapa prinsip mengajar agar seorang guru dapat melaksanakan tugasnya secara profesional yaitu sebagai berikut :
- Guru harus dapat membangkitkan peserta didik pada mata pelajaran yang diberikan serta dapat menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang bervariasi.
- Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berpikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
- Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah diketahui oleh peserta didik (kegiatan apersepsi) agar peserta didik lebih mudah memahami pelajaran yang akan diterima nya.
- Guru harus mampu mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial baik didalam kelas maupun diluar kelas.
- Guru harus mencari tahu perbedaan peserta didik secara individual agar guru dapat memahami karakteristik dari setiap peserta didik.
- Guru juga dapat melaksanakan evaluasi yang efektif serta menggunakan prestasi belajar untuk mengetahui prestasi dan kemajuan peserta didik serta dapat melakukan perbaikan dan pengembangan.
Dengan kemajuan teknologi dan informasi yang berkembang semakin pesat, maka guru tidak hanya bertindak sebagai penyaji informasi, tetapi guru juga bertindak sebagai fasilitator, motivator, dan pembimbing bagi peserta didik serta dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bisa mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki peserta didik dalam kegiatan belajar.
Dari uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Kompetensi Profesional Guru adalah seseorang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus didalam bidang yang telah diampunya sehingga seseorang tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai seorang guru dengan Prestasi yang baik.
Tugas dan Fungsi Guru
Guru memiliki banyak tugas dalam bidang pendidikan. Dalam peranannya guru memiliki tugas dan kewajiban untuk mengelola pembelajaran dengan sebaik mungkin. Tidak hanya dengan melaksanakan dan mengelola pembelajaran saja, tetapi guru juga harus bisa mengelola peserta didik dan kelas dalam melaksanakan proses pembelajaran. Namun jasa guru sangatlah besar dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan peserta didik. Guru mempunyai tugas serta fungsi untuk membentukkepribadian peserta didik demi menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas di zaman yang semakin modern.
Peraturan Pemerintah (PP) No.74 Tahun 2008pasal 3 ayat 7(b) :
Konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan, yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan Pendidikan, mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran yang akan diampu.
Tugas Guru Kelas menurut Danin, Sudarwan dan Khairil (2011:51) yaitu :
- Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
- Menyusun silabus pembelajaran
- Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
- Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
- Menilai dan mengevaluasi proses dan Prestasi belajar pada mata pelajaran di kelasnya;
- Menganalisis Prestasi penilaian pembelajaran;
- Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan Prestasi penilaian dan evaluasi;
- Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
- Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan Prestasi belajar tingkat sekolah dan nasional;
- Membimbing guru pemula dalam program induksi;
- Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakulikuler proses pembelajaran;
- Melaksanakan pengembangan diri;
- Melaksanakan publikasi ilmiah; dan
- Membuat karya inovatif.
Tugas Guru Mata Pelajaran menurut Danin, Sudarwan dan Khairil (2011:51) yaitu :
- Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
- Menyusun silabus pembelajaran;
- Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran;
- Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
- Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
- Menilai dan mengevaluasi proses dan Prestasi belajar pada mata pelajaran yang diampunya;
- Menganalisis Prestasi penilaian pembelajaran;
- Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan Prestasi penilaian dan evaluasi;
- Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan Prestasi belajar tingkat sekolah dan nasional;
- Membimbing guru pemula dalam program induksi;
- Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakulikuler proses pembelajaran;
- Melaksanakan pengembangan diri
- Melaksanakan publikasi ilmiah; dan
- Membuat karya inovatif.
Tugas Guru Bimbingan dan Konseling menurut Danin, Sudarwan dan Khairil (2011:52) yaitu :
- Menyusun kurikulum bimbingan dan konseling;
- Menyusun silabus bimbingan dan konseling;
- Menyusun satu layanan bimbingan dan konseling;
- Melaksanakan bimbingan dan konseling per semester;
- Menyusun alat ukur/lembar kerja program bimbngan dan konseling;
- Mengevaluasi proses dan Prestasi bimbingan dan konseling;
- Menganalisis Prestasi bimbingan dan konseling;
- Melaksanakan pembelajaran/perbaikan tindak lanjut bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan Prestasi evaluasi;
- Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan Prestasi belajar tingkat sekolah dan nasional;
- Membimbing guru pemula dalam program induksi;
- Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakulikuler proses pembelajaran;
- Melaksanakan pengembangan diri;
- Melaksanakan publikasi ilmiah; dan
- Membuat karya inovatif.
Sanjaya (2014:24)menyebutkan fungsi-fungsi guru secara umum, yaitu:
- Merencanakan tujuan belajar;
- Mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar;
- Memimpin yang berarti memberikan motivasi, mendorong, dan memberikan stimulus kepada siswa;
- Mengawasi segala sesuatu, apakah sudah berfungsi sebagaimana mestinya atau belum dalam rangka pencapaian tujuan.
Terlihat dari beberapa fungsi yang telah dibicarakan bahwa guru memiliki fungsi yang harus dilakukan guru sebagai pengelola pembelajaran sudah sangat baik, ditambah lagi guru juga harus melaksanakan peran pentingnya sebagai seorang guru yang profesional. Hal tersebut menandakan bahwa profesi seorang guru itu bukanlah profesi yang sangatmudah untuk dilakukan. Diperlukan kemampuan dan disiplin ilmu keprofesian guru yang baik untuk dapat melaksanakan peran guru,agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan baik dan memperoleh prestasi belajar siswa yang sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Standar Kompetensi yang wajib di miliki oleh guru
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, guru harus memiliki kompetensi yang akan menunjang tugas profesionalnya. Berdasarkan UU, ada 4 kompetensi yang wajib dimiliki seorang guru, yaitu:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.
Setidaknya ada 7 aspek dalam kompetensi Pedagogik yang harus dikuasai, yaitu:
- Karakteristik para peserta didik. Dari informasi mengenai karakteristik peserta didik, guru harus bisa menyesuaikan diri untuk membantu pembelajaran pada tiap-tiap peserta didik. Karakteristik yang perlu dilihat meliputi aspek intelektual, emosional, sosial, moral, fisik, dll.
- Teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru harus bisa menerangkan teori pelajaran secara jelas pada peserta didik. Menggunakan pendekatan tertentu dengan menerapkan strategi, teknik atau metode yang kreatif.
- Pengembangan kurikulum. Guru harus bisa menyusun silabus dan RPP sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan. Mengembangkan kurikulum mengacu pada relevansi, efisiensi, efektivitas, kontinuitas, integritas, dan fleksibilitas.
- Pembelajaran yang mendidik. Guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran, namun juga melakukan pendampingan. Materi pelajaran dan sumber materi harus bisa dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut.
- Pengembangan potensi para peserta didik. Setiap peserta didik memiliki potensi yang berbeda-beda. Guru harus mampu menganalisis hal tersebut dan menerapkan metode pembelajaran yang sesuai, supaya setiap peserta didik bisa mengaktualisasikan potensinya.
- Cara berkomunikasi. Sebagai guru harus bisa berkomunikasi dengan efektif saat menyampaikan pengajaran. Guru juga harus berkomunikasi dengan santun dan penuh empati pada peserta didik.
- Penilaian dan evaluasi belajar. Penilaiannya meliputi hasil dan proses belajar. Dilakukan secara berkesinambungan. Evaluasi terhadap efektivitas pembelajaran juga harus bisa dilakukan.
Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.
Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik.
Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Adapun indikator Kompetensi Profesional Guru diantaranya adalah:
- Menguasai materi pelajaran yang diampu, berikut struktur, konsep, dan pola pikir keilmuannya.
- Menguasai Standar Kompetensi (SK) pelajaran, Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, dan tujuan pembelajaran dari suatu pelajaran yang diampu.
- Mampu mengembangkan materi pelajaran dengan kreatif sehingga bisa memberi pengetahuan dengan lebih luas dan mendalam bagi peserta didik.
- Mampu bertindak reflektif demi mengembangkan keprofesionalan secara kontinu.
- Mampu memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam proses pembelajaran dan juga pengembangan diri.
Dengan menguasai kemampuan dan keahlian khusus seperti yang sudah dijelaskan di atas, diharapkan fungsi dan tugas guru bisa dilaksanakan dengan baik.
Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.
4. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.
Indikator dari Kompetensi Sosial Guru diantaranya:
- Mampu bersikap inklusif, objektif, dan tidak melakukan diskriminasi terkait latar belakang seseorang, baik itu berkaitan dengan kondisi fisik, status sosial, jenis kelamin, ras, latar belakang keluarga, dll.
- Mampu berkomunikasi dengan efektif, menggunakan bahasa yang santun dan empatik.
- Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tulisan.
- Mampu beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai guru di berbagai lingkungan dengan bermacam-macam ciri sosial budaya masing-masing.
Daftar Pustaka
Amir, Saidir. 2019. 4 Kompetensi Guru Profesional. Buku Pendidikan Deepublish.