Senin, 05 Juli 2021

Sistem Evaluasi


      
Halo..teman-teman..😇alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saya selaku penulis ingin berbagi pengetahuan mengenai "Sistem Evaluasi". Pembahasan ini tentu sangat menarik untuk dipaparkan terlebih lagi bagi mahasiswa yang saat ini kuliah di jurusan Pendidikan.

Saya akan memaparkan hasil bacaan yang telah saya baca mengenai "Sistem Evaluasi"guna untuk memenuhi tugas Magang 1 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M.Pd. Namun sebelum itu, perkenalkan nama saya Rini Handayani (NIM.11901012). Saya saat ini sedang menempuh pendidikan di IAIN Pontianak, yakni salah satu kampus Islam ternama di Kalimantan Barat. saya sekarang berada di semester 4 jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. 

Baik...langsung saja kita paparkan.😉

Evaluasi dalam bahasa Inggris dikenal dengan istila Evaluation. Gronlund (1985) berpendapat evaluaasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan, sampai sejauh mana tujuan proram telah tercapai. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Wrightstone, dkk (1956) yang mengemukakan bahwa evaluasi pendidikan adalah penaksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa kearah tujuan atau nilai-nilai yang telah ditetapkan dalam kurikulum (Djaali & Pudji Muljono, 2007).

Sedangkan Endang Purwanti (2008: 6) Berpendapat bahwa evaluasi adalah proses pemberian makna atau penetapan kualitas hasil pengukuran dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Sudiono, Anas (2005) mengemukakan bahwa secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Akar katanya adalah value yang artinya nilai. Jadi istilah evaluasi menunjuk pada suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.

Frey, Barbara A., and Susan W. Alman. (2003): Evaluation The systematic process of collecting, analyzing, and interpreting information to determine the extent to which pupils are achieving instructional objectives. (Artinya: Evaluasi adalah proses sistematis pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana siswa yang mencapai tujuan instruksional). Mardapi, Djemari (2003), penilaian adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Zainul, Asmawi dan Noehi Nasution (2001), mengartikan penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.

Tahapan pelaksanaan evaluasi

Tahapan pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi dan tindak lanjut.

1.     Menentukan tujuan

Tujuan evaluasi proses pembelajaran dapat dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau pertanyaan. Secara umum tujuan evaluasi proses pembelajaran untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Apakah strategi pembelajaran yang dipilih dan dipergunakan oleh dosen efektif, (2) Apakah media pembelajaran yang digunakan oleh dosen efektif, (3) Apakah cara mengajar dosen menarik dan sesuai dengan pokok materi sajian yang dibahas, mudah diikuti dan berdampak mahasiswa mudah mengerti materi sajian yang dibahas, (4) Bagaimana persepsi mahasiswa terhadap materi sajian yang dibahas berkenaan dengan kompetensi dasar yang akan dicapai, (5) Apakah mahasiswa antusias untuk mempelajari materi sajian yang dibahas, (6) Bagaimana mahasiswa mensikapi pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen, (7) Bagaimanakah cara belajar mahasiswa mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.

2.     Menentukan desain evaluasi

Desain evaluasi proses pembelajaran mencakup rencana evaluasi proses dan pelaksana evaluasi. Rencana evaluasi proses pembelajaran berbentuk matriks dengan kolom-kolom berisi tentang: No. Urut, Informasi yang dibutuhkan, indikator, metode yang mencakup teknik dan instrumen, responden dan waktu. Selanjutnya pelaksana evaluasi proses adalah dosen mata kuliah yang bersangkutan.

3.     Penyusunan instrumen evaluasi

Instrumen evaluasi proses pembelajaran untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemental dapat berwujud (1) Lembar pengamatan untuk mengumpulkan informasi tentang kegiatan belajar mahasiswa dalam mengikuti pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen dapat digunakan oleh dosen sendiri atau oleh mahasiswa untuk saling mengamati, dan (2) Kuesioner yang harus dijawab oleh mahasiswa berkenaan dengan strategi pembelajaran yang dilaksanakan dosen, metode dan media pembelajaran yang digunkan oleh dosen, minat, persepsi maha-siswa tentang pembelajaran untuk suatu materi pokok sajian yang telah terlaksana.

4.     Pengumpulan data atau informasi

Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang dapat dipercaya dan bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar.

5.     Analisis dan interpretasi

Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan proses pembelajaran yang telah terlaksana; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil analisis proses pembelajaran. Analisis dan interpretasi dapat dilaksanakan bersama oleh dosen dan mahasiswa agar hasil evaluasi dapat segera diketahui dan dipahami oleh dosen dan maha-siswa sebagai bahan dan dasar memperbaiki pembelajaran selanjutnya.

6.     Tindak lanjut

Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Dalam evaluasi proses pembelajaran tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya dan evaluasi pembelajarannya. Pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan keputusan tentang upaya perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran; sedang tindak lanjut evaluasi pembelajaran berkenan dengan pelaksanaan dan instrumen evaluasi yang telah dilaksanakan mengenai tujuan, proses dan instrumen evaluasi proses pembelajaran.

Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik.

Dalam perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah meluluskan. Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu. Tahapan Evaluasi Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan, menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.

  1. Menentukan tujuan. Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun oleh guru mata pelajaran atau guru kelas. Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.
  2. Menentukan Rencana Evaluasi. Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai siswa) dan course content (materi sajian yang dipelajari siswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi oleh siswa.
  3. Penyusunan Instrumen Evaluasi. Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk objektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes objektif dapat berbentuk jawaban singkat, benarsalah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subjektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen. yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
  4. 4. Pengumpulan data atau informasi. Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran. Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar
  5. Analisis dan interpretasi. Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan hasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa. Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap siswa. Pemberian skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan siswa harus dilaksanakan segera setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara objektif. Untuk menjamin keobjektifan skoring guru harus mengikuti pedoman skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.
  6. Tindak lanjut. Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan kelanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri.

Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrumen evaluasi hasil belajar.

Evaluasi dalam bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi yang bersifat makro dan yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan pada umumnya, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan.  Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas (Djemari Mardapi. 2000: 2).

Guru mempunyai tanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran di kelas, sedangkan pimpinan sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengevaluasi program pembelajaran yang telah disusun dan dilaksanakan oleh guru.



Daftar Pustaka

Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan dan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta

Arikunto, Suharsimi. 1984. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan Yogyakarta: Bina Aksara.

Strategi Pembelajaran

 


Halo..teman-teman..😇alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saya selaku penulis ingin berbagi pengetahuan mengenai "Strategi Pembelajaran". Pembahasan ini tentu sangat menarik untuk dipaparkan terlebih lagi bagi mahasiswa yang saat ini kuliah di jurusan Pendidikan.

Saya akan memaparkan hasil bacaan yang telah saya baca mengenai "Strategi Pembelajaran" guna untuk memenuhi tugas Magang 1 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M.Pd. Namun sebelum itu, perkenalkan nama saya Rini Handayani (NIM.11901012). Saya saat ini sedang menempuh pendidikan di IAIN Pontianak, yakni salah satu kampus Islam ternama di Kalimantan Barat. saya sekarang berada di semester 4 jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. 

Baik...langsung saja kita paparkan.😉

     Sebelum membahas mengenai strategi belajar mengajar maka hendaknya kita mengetahui perbedaan antara strategi, metode, teknik, maupun pendekatan. Karena banyak orang bingung untuk membedakannya. Strategi merupakan kumpulan sejumlah metode/cara/pola dalam mencapai/melaksanakan sesuatu atau mengerjakan sesuatu. Sedangan Metode merupakan kumpulan sejumlah teknik, dan Teknik adalah taktik atau cara kerja. Pendekatan (approach) adalah pola/dasar berfikir atau kerangka berfikir dalam menghadapi/ menyelesaikan/mengerjakan sesuatu.  Tentu saja Pendekatan seseorang akan menentukan strateginya, sedangkan metode serta teknik kerja akan ditentukan oleh pilihan strategi orang tersebut.

  Pengertian-pengertian ini sangat perlu difahami sebagai tolak ukur kita, dalam membahas pembelajaran nilai/afektif, dan rumusannya sengaja saya sederhanakan sekalipun dalam dunia pendidikan/pembelajaran hal-hal tersebut masih merupakan polemik yang berkepanjangan.

    Pada awal tulisan ini saya utarakan sebuah moto. Moto tersebut menunjukkan bahwa sering apa yang dipikirkan dan dirasakan (afeksi) berlainan dengan apa yang kita lakukan. Ini menunjukkan bahwa masalah berbuat/acting merupakan dunia yang terpisahkan dengan dunia yang ada dalam diri seseorang (Metcalf, 1971). Hal ini memang demikian sebab dalam dunia nyata/perbuatan variabel penentunya sangat banyak serta sering di luar kemampuan dan daya kontrol kita. Selanjutnya saya ingin memperingatkan para guru bahwa membina/mendidik/mengajar afektif memerlukan pendekatan dan strategi serta metode khusus dan sering lebih berat daripada pembelajaran kognitif.

  Menurut Mansur (1991) terdapat empat konsep dasar strategi pembelajaran:

1)    Mengidentifikasikan serta menetapkan tingkah laku dari kepribadian anak didik sebagaimana yang diharapkan sesuai tuntutan dan perubahan zaman.

2)     Mempertimbangkan dan memilih sistem belajar mengajar yang tepat untuk mencapai sasaran yang  akurat.

3)        Memilih dan menetapkan prosedur, metode dan teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga dapat dijadikan pegangan guru dalam menunaikan kegiatan mengajar.

4)    Menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria serta standar keberhasilan  sehingga dapat dijadikan pedoman bagi guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar.

  1. Pengertian Strategi Pembelajaran

Strategi berasal dari bahasa yunani yaitu strategos yang artinya suatu usaha untuk mencapai suatu kemenangan dalam suatu peperangan awalnya digunakan dalam lingkungan militer namun istilah strategi digunakan dalam berbagai bidang yang memiliki esensi yang relatif sama termasuk diadopsi dalam konteks pembelajaran yang dikenal dalam istilah strategi pembelajaran.

Menurut J.R David (1976) strategi pembelajaran adalah perencanaan yang berisi tentang rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sementara itu dick and Carey (1985) berpendapat bahwa strategi pembelajaran adalah suatu set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan bersama-sama untuk menimbulkan hasil belajar siswa/peserta latih.

Pendapat dari moedjiono (1993) strategi pembelajaran adalah kegiatan guru untuk memikirkan dan mengupayakan terjadinya konsisiten antara aspek-aspek dari komponen pembentuk sistem pembelajaran, dimana untuk itu guru menggunakan siasat tertentu.

Merujuk dari beberapa pendapat diatas strategi pembelajaran dapat dimaknai secara sempit dan luas. Secara sempit strategi mempuanyai kesamaan dengan metode yang berarti cara untuk mencapai tujuan belajar yang telah ditetapkan. Secara luas strategi dapat diartikan sebagai suatu cara penetapan keseluruhan aspek yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pembelajaran, teramasuk perencanaan, pelaksanaan dan penilaian.

Setelah mencermati konsep strategi pembelajaran, kita perlu mengkaji pula tentang istilah lain yang erat kaitannya dengan strategi pembelajaran dan memiliki keterkaitan makna yaitu pendekatan, metode, dan teknik.

  1. Pendekatan pembelajaran adalah suatu cara pandang dalam melihat dan memahami situasi pembelajaran. Terdapat dua pendekatan dalam pembelajaran yaitu pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centred approach) dan pendekatan yang berpusat pada siswa (student centred approach).
  2. Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan guru dalam menyampaikan bahan agar tujuan atau kompetensi dasar tercapai.
  3. Teknik pembelajaran adalah cara yang dilakukan orang dalam rangka mengimplementasikan suatu metode, yaitu cara yang harus dilakukan agar metode yang dilakukan berjalan efektif dan efesien.

Strategi pembelajaran berbeda dengan desain instruksional karena strategi pembelajaran berkenaan dengan kemungkinan variasi pola dalam arti macam dan urutan umum perbuatan belajar-mengajar yang secara prinsip berbeda antara yang satu dengan yang lain, sedangkan desain instruksional menunjuk pada cara-cara merencanakan sesuatu sistem lingkungan belajar tertentu, setelah ditetapkan untuk menggunakan satu atau lebih strategi pembelajaran tertentu. Kalau disejajarkan dalam pembuatan rumah, pembicaraan tentang (bermacam-macam) strategi pembelajaran adalah ibarat melacak berbagai kemungkinan macam rumah yang akan dibangun, sedangkan desain instruksional adalah penetapan cetak biru rumah yang akan dibangun itu serta bahan-bahan yang diperlukan dan urutan langkah-laangkah konstruksinya maupun kriteria penyelesaian dari tahap ke tahap sampai dengan penyelesaian akhir, setelah ditetapkan tipe rumah yang akan dibuat.

  1. Pengelompokan Strategi Pembelajaran

Dalam hal ini ada dua pengelompokan yaitu pengelompokan dari Gagne dan Briggs dan pengelompokan menurut Bruce Joyce dan Marsha Weil.

1)        Pengelompokan Gagne dan Briggs

Kedua pakar ini mengelompokan strategi pengajaran menurut dasarnya menjadi lima macam:

  1. Pengaturan Guru Dan Peserta Didik.
  2. Struktur Even Dan Pengajaran.
  3. Peranan Guru dan Peserta Didik Dalam Mengolah Pesan.
  4. Proses Pengolahan Pesan.
  5. Tujuan-Tujuan Belajar.

2)        Pengelompokan Bruce Joyce dan Marsha Weil

Pengelompokan ini lebih komprehinsif dibandingkan dengan pengelompokan Gagne dan Briggs sebagai mana yang diuraikan didepan.

Bruce Joyce dan Marsha Weil mengemukakan empat klasifikasi model-model pengajaran/mengajar:

  1. Klasifikasi Model-Model Interaksi Sosial.
  2. Klasifikasi Model-Model Pengolahan Informasi.
  3. Klasifikasi Model-Model Personal-Humanistik.
  4. Klasifikasi Model-Model Modifikasi Tingkah Laku.
  1. Variabel-Variabel Strategi Pembelajaran

1)        Tujuan dan Bahan Pelajaran

Belajar terjadi pada situasi tetentu, yang berbeda dari situasi lain yaitu yang disebut pembelajaran. Pembelajaran merupakan suatu sistem lingkungan belajar yang terdiri dari komponen atau unsur: tujuan, bahan, strategi, alat, siswa, dan guru. Seperti yang telah anda ketahui bahwa tujuan pembelajaran menurut Bloom dkk meliputi tiga ranah, yaitu pengetahuan (kognitif), keterampilan (psikomotorik) dan sikap (afektif).

Menurut pendapat Gagne (1988) mengelompokan kemampuan-kemampuan sebagai hasil belajar didalam lima kelompok, yaitu:

  1. Ketrampilan Intelektual; merupakan ketrampilan pikiran, yang jika dihubungkan dengan pendapat Bloom termasuk ranah kognitif. Ketrampilan intelektual terbagi atas beberapa tahapan, antara lain:
  2. Diskriminasi
  3. Konsep-konsep konkrit
  4. Konsep terdefinisi
  5. Aturan-aturan
  6. Aturan-aturan tingkat tinggi
  7. Strategi Kognitif; merupakan suatu proses kontrol, yaitu suatu proses interrnal yang digunakan seseorang untuk memilih dan mengubah cara-cara memberikan perhatian, belajar, mengingat, dan berfikir.
  8. Invormasi Verbal; yang termasuk verbal ialah nama atau label, fakta dan pengetahuan. Tujuan akhir pelajaran informasi verbal adalah seseorang mengetahuinya (mampu mengingatnya). Informasi verbal diperoleh seseorang melalui pendengaran (kata-kata ynag diucapkan oleh orang lain, radio, tv, dan sejenisnya) dan melalui membaca.
  9. Keterampilan Motorik; yang dimaksud ketermpilan-keterampilan motorik tidak hanya mencakup kegiatan-kegiatan fisik, akan tetapi digabung dengan keterampilan intelektual.
  10. Sikap; Sikap (afektif) merupakan salah satu ranah perilaku manusia atau siswa yang merupakan kegiatan dari tujuan pendidikan yang tidak dapat dipisahkan dari ranah kognitif dan psikomotorik. Jujur, sopan, ramah, suka menolong orang lain, hati-hati, rajin, kreatif, kritis, disiplin, dan sejenisnya merupakan sikap-sikap positif yang harus dibentuk dan dikembangkan pada diri setiap peserta didik.
  1. Klasifikasi Strategi Pembelajaran

Strategi dapat di klasifikasikan menjadi 4, yaitu:

1)   Strategi pembelajaran langsung

Strategi pembelajaran langsung merupakan pembelajaran yang banyak diarahkan oleh guru. Strategi ini efektif untuk menentukan informasi atau membangun keterampilan tahap demi tahap. Pembelajaran langsung biasanya bersifat deduktif.

Kelebihan strategi ini adalah mudah untuk direncanakan dan digunakan, sedangkan kelemahan utamanya dalam mengembangkan kemampuan-kemampuan, proses-proses, dan sikap yang dipergunakan untuk pemikiran kritis dan hubungan interpersonal serta belajar kelompok. Agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan pemikiran kritis, strategi pembelajaran langsung perlu dikombinasikan dengan strategi pembelajaran yang lain.

2)   Strategi pembelajaran tak langsung

Strategi pembelajaran tak langsung sering disebut induktif. Berlawanan dengan strategi pembelajaran langsung, pembelajaran tak langsung umumnya berpusat pada peserta didik, meskipun dua strategi tersebut dapat saling melengkapi. Peranan guru bergeser dari seseorang penceramah menjadi fasilitator. Guru mengelola lingkungan belajar dan memberikan kesmpatan peserta didik untuk terlibat.

3)   Strategi pembelajaran interaktif

Pembelajaran interaktif menekankan pada diskusi dan sharing di antara peserta didik. Diskusi dan sharing memberi kesempatan peserta didik untuk bereaksi terhadap gagasan, pengalaman, pendekatan dan pengetahuan guru atau temannya dan untuk membangun cara alternatif untuk berfikir dan merasakan.

4)   Strategi pembelajaran empirik

Strategi pembelajaran empirik berorientasi pada kegiatan induktif, berpusat pada peserta didik, dan berbasis aktivitas. Refleksi pribadi tentang pengalaman dan formulasi perencanaan menuju penerapan pada konteks yang lain merupakan faktor kritis dalam pembelajaran empirik yang efektif.

5)   Strategi pembelajaran mandiri

Belajar mandiri merupakan strategi pembelajaran yang bertujuan untuk membangun inisiatif individu, kemandirian, dan peningkatan diri. Fokusnya adalah pada perencanaan belajar mandiri oleh peserta didik dengan bantuan guru. Belajar mandiri juga bisa dilakukan dengan teman atau sebagai bagian dari kelompok kecil.

  1. Komponen Strategi Pembelajaran

Pembelajaran merupakan suatu sistem instruksional yang mengacu pada seperangkat komponen yang saling bergantung satu sama lain untuk mencapai tujuan. Suatu selaku sistem, pembelajaran meliputi suatu komponen, antar lain, tujuan, guru, peserta didik, evaluasi, dan sebagainya. Agar tujuan tercapai, semua komponen harus ada diorganisasikan sehingga antar sesama komponen terjadi kerja sama. Oleh karena itu, guru tidak boleh hanya memperhatikan komponen-komponen tertentu saja misalnya metode, bahan den evaluasi saja, tetapi ia harus mempertimbangkan komponen secara keseluruhan.

Komponen-komponen strategi pembelajaran tersebut akan mempengaruhi jalannya pembelajaran, untuk itu semua komponen strategi pembelajaran merupakan faktor yang berpengaruh terhadap strategi pembelajaran. Untuk lebih mempermudah menganalisis faktor yang berpengaruh terhadap strategi pembelajaran, komponen strategi pembelajaran dapat dikelompokan menjadi tiga yaitu:

  1. Peserta didik sebagai raw input
  2. Intering behavior peserta didik
  3. Instrumental input atau sasaran.
  1. Tujuan Strategi Pembelajaran

Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh para ahli bahwa pengertian pembelajaran secara garis besarnya adalah suatu proses belajar mengajar antar guru dan anak didik atau pun ada sangkut pautnya dengan manusia.

Dalam proses belajar mengajar, strategi pembelajaran sangat dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan kualitas anak didik menuju terbinanya insan yang handal dan mampu. Tentunya untuk tujuan ini maka strategi pembelajaran termasuk dalam mengidentifikasi segala bentuk dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

Muhaimin, mengemukakan bahwa strategi pembelajaran tersebut sangat bermanfaat pada setiap tahapan dan proses belajar mengajar, baik pada tahap kesiapan (Readiness), pemberian motovasi, perhatian, memberikan persepsi, retensi maupun dalam melakukan transfer ilmu pengetahuan kepada siswa.

Dapat di jelaskan bahwa strategi yang dibutuhkan dalam persiapan proses belajar mengajar yang harus diperhatikan adalah kesiapan belajar siswa baik fisik maupun psikis (Jasmani-Rohani) yang memungkinkan siswa atau subjek untuk melakukan proses belajar. Selanjutnya, pada aspek pemberian motivasi, strategi sangat memberikan pengaruh pada siswa. Strategi motivasi ini mengharuskan adanya tenaga pendorong (motivasi) atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku kearah suatu tujuan tertentu dalam hal ini adalah pada pencapaian tujuan proses belajar mengajar.

Adapun target ideal dari strategi dalam proses pembelajaran adalah kemampuan siswa memahami apa yang telah dipelajari baik kemampuan kognitif, afektif maupun psikomotorik. Atas dasar ini maka perhatian atau dapat dikatakan kesungguhan dan keseriusan siswa dalam proses belajar mengajar menjadi sangat urgen (Penting). Pada prinsip ini menyangkut suatu proses yang bersifat kompleks yang menyebabkan orang dapat menerima atau meringkas informasi yang diperoleh dari lingkungannya.

  1. Manfaat Strategi Pembelajaran

Adapun manfaat mempelajari strategi pembelajaran adalah:

  1. Guru dapat menyajikan bahan pelajaran dengan baik dan dapat diterima murid dengan baik.

Sebagaimana telah diutarakan di awal tadi, bahwa Bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang heterogen, sehingga sangat tidak cukup bila hanya dikembangkan satu strategi dalam pengajaran. Karena hal ini tentu akan menimbulkan konflik pada diri setiap anak didik yang merasa hal itu tidak sesuai dengan dirinya. Sehingga apa yang disampaikan oleh guru tidak mampu dicerna dengan baik. Tentu hal ini akan berbeda kejadiannya bila sang guru menguasai berbagai macam metode dan menerapkannya langsung kepada anak didiknya.

  1. Guru dapat mengetahui lebih dari satu strategi pembelajaran.

Dengan mempelajari berbagai metode dan strategi pembelajaran, tentu guru tidak akan buta terhadap strategi. Ia akan terus mengembangkan strategi tersebut untuk kemajuan pendidikan. Strategi pembelajaran yang bertujuan untuk memudahkan anak didik mengerti akan pelajarannya amat banyak bentuknya, kesemuanya itu diadakan agar apa yang disampaikan pendidik kepada peserta didik dapat dicerna dengan baik.

  1. Guru akan lebih mudah mengendalikan kelas.

Dengan menguasai banyak strategi, guru leluasa mengatur kelasnya untuk mengadakan suatu proses belajar, selain hal itu dapat menghemat tenaga guru, juga dapat mempercepat proses belajar mengajar. Dengan berbagai bentuk strategi, guru akan lebih mudah mengontrol mana siswa yang aktif dan mana siswa yang pasif.

  1. Guru akan lebih kreatif dalam mengatur suasana kelas.

Semakin kaya dengan strategi, maka guru akan semakin kreatif dalam membuat suasana di dalam kelas. Sehingga kegiatan belajar mengajar akan berjalan lancar.

  1. Kreatifitas dalam menyalurkan ilmunya kepada anak didik akan lebih variatif.

Semakin banyak strategi yang dikuasai oleh guru dalam menyampaikan mata pelajaran kepada anak didiknya, akan semakin mudah ia menyalurkan ilmunya.

  1. Teori Belajar Dalam Pembelajaran

Dalam psikologi dan pendidikan, pembelajaran secara umum didefinisikan sebagai suatu proses yang menyatukan kognitif, emosional, dan lingkungan dengan pengaruh dan pengalaman untuk memperoleh, meningkatkan, atau membuat perubahan, pengetahuan, keterampilan, nilai, dan pandangan dunia.

Belajar sebagai suatu proses berfokus pada apa yang terjadi ketika belajar berlangsung. Penjelasan tentang apa yang terjadi merupakan teori-teori belajar. Teori belajar adalah upaya untuk menggambarkan bagaimana orang dan hewan belajar, sehingga membantu kita memahami proses kompleks inheren pembelajaran.

Ada tiga kategori utama atau kerangka filosofis mengenai teori-teori belajar, yaitu: teori belajar behaviorisme, teori belajar kognitivisme, dan teori belajar konstruktivisme.  Teori belajar behaviorisme hanya berfokus pada aspek objektif diamati pembelajaran. Teori kognitif melihat melampaui perilaku untuk menjelaskan pembelajaran berbasis otak. Dan pandangan konstruktivisme belajar sebagai sebuah proses di mana pelajar aktif membangun atau membangun ide-ide baru atau konsep.

Ø  Macam-macam Teori Belajar

  1. Teori Belajar Behaviorisme

Teori behavioristik adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gagne dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori ini lalu berkembang menjadi aliran psikologi belajar yang berpengaruh terhadap arah pengembangan teori dan praktik pendidikan dan pembelajaran yang dikenal sebagai aliran behavioristik. Aliran ini menekankan pada terbentuknya perilaku yang tampak sebagai hasil belajar.

Teori behavioristik dengan model hubungan stimulus-responnya, mendudukkan orang yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentu dengan menggunakan metode pelatihan atau pembiasaan semata. Munculnya perilaku akan semakin kuat bila diberikan penguatan dan akan menghilang bila dikenai hukuman.

  1. Teori  Belajar Kognitivisme

Teori belajar kognitif mulai berkembang pada abad terakhir sebagai protes terhadap teori perilaku yang yang telah berkembang sebelumnya. Model kognitif ini memiliki perspektif bahwa para peserta didik memproses infromasi dan pelajaran melalui upayanya mengorganisir, menyimpan, dan kemudian menemukan hubungan antara pengetahuan yang baru dengan pengetahuan yang telah ada. Model ini menekankan pada bagaimana informasi diproses.

Peneliti yang mengembangkan teori kognitif  ini adalah Ausubel, Bruner, dan Gagne. Dari ketiga peneliti ini, masing-masing memiliki penekanan yang berbeda. Ausubel menekankan pada apsek pengelolaan (organizer) yang memiliki pengaruh utama terhadap belajar.Bruner bekerja pada pengelompokkan atau penyediaan bentuk konsep sebagai suatu jawaban atas bagaimana peserta didik memperoleh informasi dari lingkungan.

  1. Teori Belajar Konstruktivisme

Kontruksi berarti bersifat membangun, dalam konteks filsafat pendidikan dapat diartikan Konstruktivisme adalah suatu upaya membangun tata susunan hidup yang berbudaya modern.

Konstruktivisme merupakan landasan berfikir (filosofi) pembelajaran konstektual yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas dan tidak sekonyong-konyong.

Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. Manusia harus mengkontruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.

Dengan teori konstruktivisme siswa dapat berfikir untuk menyelesaikan masalah, mencari idea dan membuat keputusan. Siswa akan lebih paham karena mereka terlibat langsung dalam mebina pengetahuan baru, mereka akan lebih paham dan mampu mengapliklasikannya dalam semua situasi. Selian itu siswa terlibat secara langsung dengan aktif, mereka akan ingat lebih lama semua konsep.



Daftar Pustaka:

Paturrohmah, Pupuh dan Sutikno, Sobry. 2007. Strategi Belajar MengajarBandung: Refika Aditama.

Masitoh dan Dewi, Laksmi. 2009. Strategi Pembelajaran. Jakarta: DEPAG RI.

Mochsin. 2008. Strategi Pembelajaran. Jakarta: Amanah Pustaka.

Perangkat Pembelajaran


Halo..teman-teman..😇alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saya selaku penulis ingin berbagi pengetahuan mengenai Perangkat Pembelajaran. Pembahasan ini tentu sangat menarik untuk dipaparkan terlebih lagi bagi mahasiswa yang saat ini kuliah di jurusan Pendidikan.

Saya akan memaparkan hasil bacaan yang telah saya baca mengenai Perangkat Pembelajaran guna untuk memenuhi tugas Magang 1 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M.Pd. Namun sebelum itu, perkenalkan nama saya Rini Handayani (NIM.11901012). Saya saat ini sedang menempuh pendidikan di IAIN Pontianak, yakni salah satu kampus Islam ternama di Kalimantan Barat. saya sekarang berada di semester 4 jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. 

Baik...langsung saja kita paparkan.😉

        Dalam melaksanakan pembelajaran, guru sangat memerlukan sejumlah kelengkapan mengajar berupa perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran membantu dan memudahkan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, serta memberikan variasi pengalaman belajar kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sehingga perlu kiranya dikembangkan perangkat pembelajaran.

           Hobri (2009: 46) mengemukakan bahwa, Perangkat pembelajaran adalah sekumpulan sumber belajar yang memungkinkan siswa dan guru melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses pembelajaran dapat berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Lembar Kegiatan Siswa, Buku Siswa, Instrumen aktivitas guru/siswa, tes hasil belajar, serta media pembelajaran.

       Perangkat pembelajaran matematika yang sesuai sangat penting dalam upaya untuk mencapai tujuan pembelajaran matematika. Selain itu, perangkat pembelajaran dapat memberikan kemudahan bagi siswa untuk belajar.

Suatu  perangkat pembelajaran minimal memiliki empat komponen pokok sebagai berikut:

  1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Lesson Plan)

         Rencana pelaksanaan pembelajaran yaitu panduan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran yang disusun dalam skenario kegiatan. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun untuk setiap pertemuan yang terdiri dari tiga rencana pembelajaran, yang masing-masing dirancang untuk pertemuan selama 90 menit atau 135 menit (Trianto, 2007).

       Adapun komponen rencana pembelajaran adalah: (1) standar kompetensi dan kompetensi dasar, dalam hal ini kita harus memilih dari kurikulum; (2) pokok bahasan; (3) indikator; (4) model pembelajaran, dipilih sesuai penekanan kompetensi dan materi; (5) skenario pembelajaran, berisi urutan aktivitas pembelajaran siswa dan mencerminkan pilihan model Pembelajaran, yang meliputi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir; (6) media pembelajaran, dipilih dan di urutkan sesuai skenario pembelajaran; (7) sumber pembelajaran; dan (8) penilaian hasil belajar.

  1. Lembar Kegiatan Siswa (Student Worksheet)

       Lembar kegiatan siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. LKS dapat disusun dengan bersifat panduan tertutup yang dapat dikerjakan siswa, sesuai dengan tuntunan yang ada, atau dapat juga LKS yang bersifat semi terbuka. LKS model ini memberi peluang bagi siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, walaupun masih ada peranan guru dalam memberikan arahan. LKS model apapun yang disusun harus mampu memberikan panduan agar siswa dapat belajar dengan benar, baik dari segi proses keilmuan maupun dalam memperoleh konsep.

  1. Buku Siswa (Student Book)

     Buku siswa merupakan buku panduan bagi siswa dalam kegiatan pembelajaran yang memuat materi pelajaran, kegiatan penyelidikan berdasarkan konsep, dan contoh-contoh penerapan dalam kehidupan sehari-hari (Trianto, 2007).

Menurut Nur (Sudarso, 2009), kriteria yang harus dipenuhi untuk pengembangan Buku Siswa antara lain:

1)      Materi

  1. Kebenaran konten (fakta, konsep, prinsip, hukum, teori dan proses ilmiah);
  2. Memperhatikan keterkaitan sains, teknologi dan masyarakat;
  3. Sistematis, sesuai struktur kurikulum.

2)      Kebahasaan

  1. Keterbacaan bahasa atau bahasa yang digunakan sesuai dengan usia siswa;
  2. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  3. Istilah yang digunakan tepat dan dapat dipahami;
  4. Menggunakan istilah dan simbol secara ajeg.

3)      Penyajian

  1. Membangkitkan motivasi/ minat/ rasa ingin tahu;
  2. Format buku (ukuran, kualitas seni grafik dan gambar, dll);
  3. Mendorong siswa terlibat aktif;
  4. Sistematika isi buku (tata letak);
  5. Memperhatikan siswa dengan kemampuan/ gaya belajar yang berbeda;
  6. Sesuai dengan taraf berpikir dan kemampuan membaca siswa.

 

  1. Tes Hasil Belajar (Learning Achievement Test)

        Perangkat pembelajaran juga dilengkapi dengan alat evaluasi berupa tes hasil belajar yang dapat digunakan untuk mengukur ketuntasan belajar siswa pada materi pokok Probability pada SMP Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Tes hasil belajar yang baik, mencakup: 1) soal-soal yang disajikan sesuai dengan tujuan tes; 2) soal-soal yang disajikan sesuai dengan pokok bahasan; 3) batasan soal-soal dirumuskan dengan jelas; 4) materi pembelajaran representatif; 5) petunjuk mengerjakan soal dinyatakan dengan jelas; 6) kalimat soal tidak menimbulkan penafsiran ganda; 7) rumusan pertanyaan soal menggunakan kalimat tanya/perintah yang jelas; 8) gambar, grafik, tabel, atau diagram terbaca dengan jelas; 9) penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia yang benar; 10) penggunaan bahasa, sederhana dan mudah dimengerti; 11) penggunaan istilah yang dikenal siswa; dan 12) waktu yang digunakan sesuai.

References:

Hobri. 2009. Metode Penelitian Pengembangan (Aplikasi pada Penelitian Pendidikan Matematika). Jember: Universitas Jember.

Sudarso. 2009. Pengembangan Model Perangkat Pembelajaran Kontekstual SMP Kelas VIII. http://dharso.blogspot.com/2009/07/pengembangan-model-perangkat.htmlDiakses tanggal 04 Juli 2021.

Trianto. 2007. Model Pembelajaran Terpadu dalam Teori dan Praktek. Surabaya: Prestasi Pustaka.

Minggu, 04 Juli 2021

Kurikulum


           

Halo..teman-teman..😇alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saya selaku penulis ingin berbagi pengetahuan mengenai Kurikulum. Pembahasan ini tentu sangat menarik untuk dipaparkan terlebih lagi bagi mahasiswa yang saat ini kuliah di jurusan Pendidikan.

Saya akan memaparkan hasil bacaan yang telah saya baca mengenai kurikulum guna untuk memenuhi tugas Magang 1 yang diampu oleh Ibu Farninda Aditya, M.Pd. Namun sebelum itu, perkenalkan nama saya Rini Handayani (NIM.11901012). Saya saat ini sedang menempuh pendidikan di IAIN Pontianak, yakni salah satu kampus Islam ternama di Kalimantan Barat. saya sekarang berada di semester 4 jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan. 

Baik...langsung saja kita paparkan.😉

Kurikulum sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.

Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan instrumen dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat memfasilitasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih efektif dan efisien.

Kurikulum Nasional (Kurnas) menjadi acuan tunggal dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini di pukul rata berlaku untuk semua lembaga pendidikan. Baik yang ada di pesisir pantai, di ujung gunung, pelosok pedesaan maupun yang berada di kota besar. Dalam sejarah perkurikuluman di Indonesia. Dunia pendidikan kita telah ”melahirkan“ beberapa kurikulum. Pada masa orde lama, di kenal kurikulum 1947, 1952 dan 1964. Selanjutnya pada masa orde baru terdapat kurikulum 1975. Kemudian disempurnakan menjadi Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Kemudian disempurnakan lagi menjadi kurikulum 1994.
Pada era reformasi, muncul pula kurikulum 2004. Yang ini akrab disebut kurikulum berbasis kompetensi (KBK). Dalam perkembanganya terjadi perubahan pada pola standar isi dan standar kompetensi. Inilah yang selanjutnya melahirkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Tidak sampai disitu saja KTSP berkembang lagi menjadi Kurikulum 2013.

A.    Pengertian Kurikulum dan Kurikulum 2013
Kurikulum memiliki beranekaragam pengertian, baik dari segi etimologi maupun terminology, setiap ahli mengemukakan pengertiannya yang agak berbeda satu sama lain. Di dalam kurun waktu tertentu, oleh sebab itu dibedakan pengertian kurikulum secara tradisional dan modern.
Secara etimologi kata kurikulum berasal dari kata “curere” dalam bahasa Latin (Yunani) “curere” dikata bendakan menjadi “curriculum” yang berarti tempat berlomba, jarak yang harus ditempuh pelari kereta, dan lain-lain.
Pengertian kurikulum secara tradisional adalah sejumlah mata pelajaran yang akan dipelajari. Sedangkan pengertian kurikulum secara modern salah satunya diungkapkan oleh Sumidjarto. Sumidjarto berpendapat bahwa kurikulum merupakan segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisasikan sudah ditaati oleh para siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan bagi suatu lembaga pendidikan.
Menurut UU No.2 tahun 1989 kurikulum yaitu seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, sertacara yang digunknnya dalam menyelenggarakan kegiatn belajar mengajar. Bayak pendapat mengenai arti kurikulum, Namun inti kurikulum sebenarny6a adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan brrbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolah, proses kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi denagn lingkungan fisik seperti gedung sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran,tetapi yang terpenting adalah pengalamankehidupan.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangkan pada tahun 2004 lalu, yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu, , sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.   Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Penyusunan kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya;
a)      konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak;
b)      belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional;
c)      kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di dalam kurikulum;
d)     belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global;
e)      standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru;
f)       standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.
1)      Tematik-Integratif
Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan Tematik Integratif.  Tujuan agar siswa dpt mengembangkan diri dan kompetensinya secara holistik dan bermakna. Pembelajaran tematik integratif, perlu didukung perangkat pembelajaran Tematik Integratif yg ber- kualitas sehingga menumbuhkan kemampuan berfikir kritis dan karakter positif. Kemampuan berfikir berperanan bagi prestasi belajar, tetapi perlu dikembangkan juga kecakapan hidup, yaitu karakter positif. Keseimbangan berfikir kritis dan karakter positif menjadi dasar utama bagi pembentukan siswa sbg manusia Indonesia seutuhnya seperti tujuan Pendidikan Nasional. Maka, perlu dikembangkan pembelajaran yg menyeimbangkan kompetensi, untuk menumbuhkan keterampilan berfikir kritis dan karakter positif.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
2)      Pendekatan Saintifik (Ilmiah)
Esensi Pendekatan Ilmiah (Pendekatan Scientific) 
Pada hakikatnya, sebuah proses  pembelajaran yang dilakukan di kelas-kelas bisa kita dipadankan  sebagai sebuah proses  ilmiah. Oleh sebab itulah, dalam Kurikulum  2013 diamanatkan tentang apa sebenarnya esensi dari pendekatan saintifik pada kegiatan pembelajaran. Ada sebuah keyakinan bahwa pendekatan  ilmiah merupakan sebentuk titian  emas  perkembangan  dan  pengembangan  sikap (ranah afektif),  keterampilan (ranah psikomotorik), dan  pengetahuan (ranah kognitif) siswa.

Pada suatu pendekatan yang dilakukan  atau  proses  kerja  yang  memenuhi  kriteria  ilmiah,  para  saintis lebih mementingkan penggunaan pelararan  induktif  (inductive  reasoning) daripada penggunaan penalaran deduktif  (deductive reasoning). Penalaran  deduktif adalah bentuk penalaran yang mencoba melihat  fenomena-fenomena  umum  untuk  kemudian membuat sebuah simpulan yang khusus. Penalaran induktif (inductive reasoning) adalah kebalikannya. Penalaran induktif justru memandang  fenomena-fenomena  atau  situasi-situasi yang khusus lalu berikutnya membuat sebuah simpulan  secara keseluruhan (umum). Esensinya, pada penggunaan penalaran  induktif, bukti-bukti khusus (spesifik) ditempatkan ke dalam suatu relasi (hubungan) gagasan/ide yang lebih luas (umum). Sedangkan metode  ilmiah pada umumnya meletakkan  fenomena-fenomena  unik  dengan  kajian  khusus/spesifik dan  detail lalu setelah itu kemudian merumuskan sebuah simpulan yang bersifat umum.
Metode  ilmiah  adalah sebuah metode yang merujuk  pada  teknik-teknik  penyelidikan terhadap suatu  atau  beberapa fenomena atau gejala,  memperoleh  pengetahuan  baru,  atau  mengoreksi  dan  memadukan  pengetahuan sebelumnya.  Agar dapat dikatakan sebagai metode yang bersifat ilmiah, maka sebuah metode  penyelidikan/inkuiri/pencarian (method  of  inquiry)  haruslah  didasarkan pada  bukti-bukti  dari  objek  yang  dapat  diobservasi,  empiris,  dan  terukur  dengan  prinsip-prinsip penalaran  yang  spesifik. Oleh sebab itulah metode  ilmiah  umumnya  memuat  serangkaian aktivitas pengumpulan data melalui observasi atau ekperimen, mengolah informasi atau data, menganalisis, kemudian memformulasi, dan menguji hipotesis.

Kriteria-Kriteria Pendekatan Ilmiah dalam Pembelajaran
Proses  pembelajaran dengan  berbasis  pendekatan  ilmiah harus  dipandu  dengan  kaidah-kaidah pendekatan  ilmiah. Pendekatan  ini  bercirikan penonjolan  dimensi  pengamatan, penalaran, penemuan,  pengabsahan,  dan  penjelasan  tentang  suatu  kebenaran.  Dengan  demikian,  proses pembelajaran  harus  dilaksanakan  dengan  dipandu  nilai-nilai,  prinsip-prinsip,  atau  kriteria  ilmiah.
Sebuah proses pembelajaran yang digenjot oleh seorang guru di kelasnya akan dapat disebut ilmiah bila proses pembelajaran tersebut memenuhi kriteria-kriteria berikut ini.
1)      Substansi atau materi pembelajaran benar-benar berdasarkan fakta atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan  logika  atau  penalaran  tertentu;  bukan  sebatas  kira-kira,  khayalan,  legenda,  atau dongeng semata.
2)      Penjelasan  guru,  respon  peserta  didik,  dan  interaksi  edukatif  guru-peserta  didik harus terbebas dari  prasangka  yang  serta-merta,  pemikiran  subjektif,  atau  penalaran  yang  menyimpang  dari alur berpikir logis.
3)      Mendorong  dan  menginspirasi  peserta  didik  berpikir  secara  kritis,  analitis,  dan  tepat  dalam mengidentifikasi,  memahami,  memecahkan  masalah,  dan  mengaplikasikan  substansi  atau materi pembelajaran.
4)      Mendorong  dan  menginspirasi  peserta  didik  mampu  berpikir  hipotetik  (membuat dugaan) dalam  melihat perbedaan,  kesamaan,  dan  tautan  satu dengan  yang lain  dari  substansi  atau  materi pembelajaran.
5)      Mendorong  dan  menginspirasi  peserta  didik  mampu  memahami,  menerapkan,  dan mengembangkan  pola  berpikir  yang  rasional  dan  objektif  dalam  merespon  substansi  atau materi pembelajaran.
6)      Berbasis pada konsep, teori, dan fakta empiris yang dapat dipertanggung-jawabkan.
7)      Tujuan pembelajaran dirumuskan secara sederhana, jelas, dan menarik sistem penyajiannya.
Kemudian, sebuah proses pembelajaran harus terhindar dari sifat-sifat atau nilai-nilai nonilmiah yang meliputi intuisi, penggunaan akal sehat yang keliru, prasangka, penemuan melalui coba-coba, dan asal berpikir kritis.
Langkah-langkah Pembelajaran dengan Pendekatan Ilmiah
Proses pembelajaran pada Kurikulum 2013 untuk jenjang SMP dan SMA atau yang sederajat dilaksanakan menggunakan pendekatan ilmiah. Proses pembelajaran menyentuh tiga ranah, yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dalam proses pembelajaran berbasis pendekatan ilmiah, ranah sikap menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu mengapa.” Ranah keterampilan  menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu bagaimana”. Ranah pengetahuan menggamit transformasi substansi atau materi ajar agar peserta didik “tahu apa.” Hasil akhirnya adalahpeningkatan dan keseimbangan antara kemampuan untuk menjadi manusia yang baik(soft skills) dan manusia yang memiliki kecakapan dan pengetahuan untuk hidup secara layak (hard skills) dari peserta didik yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
Kurikulum 2013 menekankan pada dimensi pedagogik modern dalam pembelajaran, yaitu menggunakan pendekatan ilmiah.  Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud meliputi mengamati, menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta untuk semua mata pelajaran.
1.        1.           Mengamati
            Metode mengamati mengutamakan kebermaknaan proses pembelajaran (meaningfull learning). Metode ini memiliki keunggulan  tertentu, seperti menyajikan media obyek secara nyata, peserta didik senang dan tertantang, dan mudah pelaksanaannya. Metode mengamati sangat bermanfaat bagi pemenuhan rasa ingin tahu peserta didik. Sehingga proses pembelajaran memiliki kebermaknaan yang tinggi. Dengan metode observasi peserta didik menemukan fakta bahwa ada hubungan antara obyek yang dianalisis dengan materi pembelajaran yang digunakan oleh guru.
2.      2.             Menanya
Guru yang efektif mampu menginspirasi peserta didik untuk meningkatkan dan mengembangkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Pada saat guru bertanya, pada saat itu pula dia membimbing atau memandu peserta didiknya belajar dengan baik. Ketika guru menjawab pertanyaan peserta didiknya, ketika itu pula dia mendorong asuhannya itu untuk menjadi penyimak dan pembelajar yang baik.

3.         Menalar
Istilah “menalar” dalam kerangka proses pembelajaran dengan pendekatan ilmiah yang dianut dalam Kurikulum 2013 untuk menggambarkan bahwa guru dan peserta didik merupakan pelaku aktif. Titik tekannya tentu dalam banyak hal dan situasi peserta didik harus lebih aktif daripada guru. Penalaran adalah proses berfikir yang logis dan sistematis atas fakta-kata empiris yang dapat diobservasi untuk memperoleh simpulan berupa pengetahuan.
4.      4.            Mencoba
Untuk memperoleh hasil belajar yang nyata atau otentik, peserta didik harus mencoba atau melakukan percobaan, terutama untuk materi atau substansi yang sesuai. Pada mata pelajaran IPA, misalnya,peserta didik harus memahami konsep-konsep IPA dan kaitannya dengan kehidupan sehari-hari. Peserta didik pun harus memiliki keterampilan proses untuk mengembangkan pengetahuan tentang alam sekitar, serta mampu menggunakan metode ilmiah dan bersikap ilmiah untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya sehari-hari.


Simpulan
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangkan pada tahun 2004 lalu, yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.















DAFTAR PUSTAKA
Soetopo, Hendyat, dkk. (1982). Pengantar Operasional Administrasi Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Lubis, Marasamin. (2011). Telaah Kurikulum Sekolah Menengah Umum/ Sederajat. Bandung: Citapustaka Media Perintis.

Sistem Evaluasi

       Halo..teman-teman..😇alhamdulillah pada kesempatan kali ini, saya selaku penulis ingin berbagi pengetahuan mengenai "Sistem Eval...